Ade Siap Hadapi Kesaksian Bekas Stafnya
Kamis, 05 Agustus 2010 – 18:54 WIB

Ade Siap Hadapi Kesaksian Bekas Stafnya
Keputusan majelis ini disampaikan menyusul permintaan dari salah seorang penasehat hukum Anggodo, Tomson Situmeang. Dalam sidang, Situmeang meminta izin majelis untuk menghadirkan Sigit.
Baca Juga:
Menurutnya, Sigit merupakan bekas staf Ade Raharja waktu masih bertugas di Jawa Timur. Sigit mengetahui adanya hubungan antara Ari Muladi dengan Ade Raharja. Keterangan Sigit diharapkan membuktikan bahwa Ade Raharja dan Ari Muladi sebetulnya saling mengenal. (rnl/jpnn)
JAKARTA -- Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja mengakui, Sigit adalah stafnya ketika dia masih bertugas di Jawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional