Ade Siap Hadapi Kesaksian Bekas Stafnya
Kamis, 05 Agustus 2010 – 18:54 WIB
Keputusan majelis ini disampaikan menyusul permintaan dari salah seorang penasehat hukum Anggodo, Tomson Situmeang. Dalam sidang, Situmeang meminta izin majelis untuk menghadirkan Sigit.
Baca Juga:
Menurutnya, Sigit merupakan bekas staf Ade Raharja waktu masih bertugas di Jawa Timur. Sigit mengetahui adanya hubungan antara Ari Muladi dengan Ade Raharja. Keterangan Sigit diharapkan membuktikan bahwa Ade Raharja dan Ari Muladi sebetulnya saling mengenal. (rnl/jpnn)
JAKARTA -- Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja mengakui, Sigit adalah stafnya ketika dia masih bertugas di Jawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK