Ade Yasin Ditangkap KPK, Pesan Wabup Iwan Setiawan ke ASN: Jangan Terlalu Trauma!
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Wakil Bupati (Wabup) Bogor Iwan Setiawan menyampaikan pesan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak ragu-ragu dalam menjalankan program kerja yang sudah dianggarkan.
"Laksanakan seperti biasa. Proses lelang, pengadaan barang dan jasa, berjalan seperti biasa. Tidak boleh menghambat gara-gara masalah ini," kata Wabup Iwan Setiawan, Kamis (28/4).
Terkait penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wabup Iwan Setiawan menegaskan hal tersebut jangan sampai menghambat jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bogor.
"Kita jangan terlalu trauma atau paranoid. Kalau memang program dan kegiatannya ada, kami harus jalankan," tegasnya.
Eks Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu menyampaikan jika kasus tersebut menyebabkan ketakutan, dia khawatir semua kegiatan yang telah diprogramkan tidak akan berjalan.
"SKPD akan berhenti pelayanan, dia tidak akan melaksanakan kegiatan. Itu yang ditakutkan," ujar Iwan Setiawan.
Demi tetap berjalannya roda pemerintahan di Pemkab Bogor, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara lisan telah menunjuk Wabup Iwan Setiawan yang akan menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati Bogor.
"Sudah dirapatkan oleh bagian hukum untuk mengurus status Plt. Kalau secara lisan, Pak Gubernur (Ridwan Kamil) sudah sampaikan, mungkin dari kami nyusul proses pemberkasan," terangnya.
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan berpesan kepada seluruh ASN untuk jangan terlalu trauma dengan kasus yang menjerat sang bupati Ade Yasin sebagai tersangka
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa