Ade Yasin Ditangkap KPK, Wakil Bupati Bogor Berkata Begini

jpnn.com, CIBINONG - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mewanti-wanti anak buahnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat jangan lagi menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Iwan, tahun sebelumnya sudah ada pemeriksaan oleh auditor BPK Perwakilan Jawa Barat terhadap laporan keuangan Pemkab Bogor, tetapi tidak pernah ada masalah.
"Mungkin sudah ada hal yang harus kami koreksi. Saya tidak mau lagi tahun depan ada IMB (inisiatif membawa bencana, red) begitu," ucap Iwan di Cibinong pada Kamis (24/8).
Dia pun meminta jajarannya untuk menyampaikan laporan keuangan secara apa adanya kepada BPK, dengan hasil pencatatan yang benar dan cermat.
"Sebetulnya, ini hal yang rutin, yang penting kita (Pemkab Bogor, red) menyampaikan apa adanya kepada BPK. Dahulu tidak pernah ada (kasus)," ujar dia.
Iwan juga menyatakan siap berkoordinasi dengan BPK dalam membuat laporan keuangan yang baik agar mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian alias predikat WTP.
"Kami sudah rapatkan dengan seluruh SKPD, tidak boleh menghambat dan tidak boleh menghalangi bilamana BPK itu meminta data, saya sudah instruksikan," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin (AY) mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran (TA) 2021.
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengeluarkan instruksi setelah Bupati Ade Yasin ditangkap KPK terkait dugaan suap demi predikat WTP dari BPK.
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi