Ade Yasin Sebut Tak Ada Klaster Covid-19 dari Kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung
jpnn.com, BANDUNG - Bupati Bogor Ade Yasin telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, pada kegiatan Rizieq Shihab.
Ade Yasin dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik.
Ade Yasin keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 16.06 WIB setelah enam jam diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIB.
"Tentang kasus kerumunan di Megamendung, ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," kata dia, di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Selasa (15/12).
Terkait pemeriksaan itu, dia menyatakan, mereka tidak pernah mengeluarkan izin kepada Rizieq Shihab di Megamendung pada Jumat (13/11) itu.
"Karena pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apa pun surat yang secara resmi, kami balas itu tidak ada," katanya.
Selain itu, menurut dia, sejauh ini belum ada klaster khusus penyebaran Covid-19 di kawasan Megamendung usai kegiatan Shihab yang diduga mengumpulkan 3.000 orang.
Karena, kata dia, angka kasus Covid-19 di sana fluktuatif seperti biasanya.
Bupati Bogor Ade Yasin jalani pemeriksaan selama enam jam di Polda Jabar terkait kasus kerumunan kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung.
- Libur Panjang Isra Mikraj–Imlek, Polda Jabar Larang Kendaraan Ini Melintas di Tol
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025