Ade Yasin Sebut Tak Ada Klaster Covid-19 dari Kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung

jpnn.com, BANDUNG - Bupati Bogor Ade Yasin telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, pada kegiatan Rizieq Shihab.
Ade Yasin dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik.
Ade Yasin keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 16.06 WIB setelah enam jam diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIB.
"Tentang kasus kerumunan di Megamendung, ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," kata dia, di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Selasa (15/12).
Terkait pemeriksaan itu, dia menyatakan, mereka tidak pernah mengeluarkan izin kepada Rizieq Shihab di Megamendung pada Jumat (13/11) itu.
"Karena pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apa pun surat yang secara resmi, kami balas itu tidak ada," katanya.
Selain itu, menurut dia, sejauh ini belum ada klaster khusus penyebaran Covid-19 di kawasan Megamendung usai kegiatan Shihab yang diduga mengumpulkan 3.000 orang.
Karena, kata dia, angka kasus Covid-19 di sana fluktuatif seperti biasanya.
Bupati Bogor Ade Yasin jalani pemeriksaan selama enam jam di Polda Jabar terkait kasus kerumunan kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung.
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jabar Periksa Kondisi Jalur
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung