Ade Yasin Tegas, Ogah Disalahkan soal Kerumunan Pendukung Habib Rizieq
jpnn.com, BOGOR - Polda Jawa Barat melakukan penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, pada 13 November 2020.
Bupati Bogor Ade Yasin mengakui bahwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq saat itu tak terkendali oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor.
"Sebetulnya kami sudah mengamankan. Karena massa yang begitu besar, kami tidak bisa melakukan tindakan yang represif ya, kita tidak punya kekuatan," ujar ade Yasin di sela Rapat Pimpinan Wilayah (Rakerwil) PPP Jawa Barat, di Pullman Hotel, Ciawi, Bogor, Rabu. (2/12)
Pasalnya, meski pada saat itu Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor tidak menerima pemberitahuan dan permohonan izin dari penyelenggara kegiatan.
Namun, lanjutnya, ia bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor tetap melakukan koordinasi.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 itu menyebutkan bahwa sudah melakukan upaya preventif dengan menyiagakan petugas gabungan saat kedatangan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat yang berlokasi di Megamendung Bogor.
Ade Yasin mengaku akan kooperatif memenuhi panggilan dari Polda Jawa Barat guna mengklarifikasi ihwal kerumunan tersebut di Megamendung.
"Kita (Ade Yasin, red) akan koperatif. Kita juga tidak mau disalahkan dalam situasi seperti itu, karena kita (Forkompimda, red) juga sudah berusaha mengendalikan situasi sesuai prosedur," ujarnya.
Bupati Bogor Ade Yasin secara tegas mengatakan dirinya tidak mau disalahkan soal kerumunan pendukung Habib Rizieq.
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Demi Kolaborasi Inovatif, Kencana Valley Gelar Vendor Gathering 2024
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi