Adegan Brigadir J yang Ingin Bopong Putri Candrawathi Tak Ada Saat Rekonstruksi

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada adegan yang tidak diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.
Adegan tersebut, yakni saat Brigadir J ingin membopong istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Brigadir J sempat ingin membopong Putri Candrawathi saat mereka berada di Magelang, Jawa Tengah.
"Iya (adegan membopong itu, red) di Magelang," kata Anam di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9).
Menurut Anam, kejadian hendak membopong itu terjadi pada 4 Juli 2022. Sementara itu, dugaan pelecehan seksual terhadap Putri saat di Magelang terjadi pada 7 Juli 2022.
"Yang dibopong itu adalah reka adegan yang terjadi di tanggal 4 bukan 7 (Juli, red),” kata dia.
Menurut Anam, insiden hendak membopong dan dugaan pelecehan seksual memang tidak bersamaan, tetapi peristiwa itu tetap dihitung dalam satu rangkaian kejadian.
“Itu memiliki satu rangkaian perstiwa yang juga penting, begitu ya. Soal terkait tanggal 7 itu (dijelaskan, red) Komnas Perempuan saja,” tutur Anam.
Komnas HAM mengungkap adegan Brigadir J ingin membopong Putri Candrawathi tidak diperagakan ketika rekonstruksi.
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo