Adegan Ini yang Ditolak Diperankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
jpnn.com, JAKARTA - Ferdy Sambo (FS) bersama empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah menjalani rekonstruksi, Selasa (30/8).
Rekonstruksi meliputi peristiwa di tiga tempat kejadian perkara (TKP), yakni Magelang, Duren Tiga, dan Saguling.
Untuk kejadian di Magelang diperagakan di Saguling.
Dalam rekonstruksi itu, lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf, dihadirkan langsung.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat menolak atau keberatan memerankan salah satu adegan.
Meski demikian, penyidik Bareskrim Polri menunjuk pemeran pengganti untuk melakukan reka adegan karena pasangan suami istri itu menolak memperagakan.
“FS dan PC (menolak). Kalau dia (tersangka, red) tidak mau terima, kami pasti taruh pemeran pengganti di sana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8).
Jenderal bintang satu ini menjelaskan bahwa penolakan itu terjadi karena ada perbedaan keterangan dari masing-masing tersebut.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat menolak atau keberatan memerankan salah satu adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO