Adegan Ini yang Ditolak Diperankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
jpnn.com, JAKARTA - Ferdy Sambo (FS) bersama empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah menjalani rekonstruksi, Selasa (30/8).
Rekonstruksi meliputi peristiwa di tiga tempat kejadian perkara (TKP), yakni Magelang, Duren Tiga, dan Saguling.
Untuk kejadian di Magelang diperagakan di Saguling.
Dalam rekonstruksi itu, lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf, dihadirkan langsung.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat menolak atau keberatan memerankan salah satu adegan.
Meski demikian, penyidik Bareskrim Polri menunjuk pemeran pengganti untuk melakukan reka adegan karena pasangan suami istri itu menolak memperagakan.
“FS dan PC (menolak). Kalau dia (tersangka, red) tidak mau terima, kami pasti taruh pemeran pengganti di sana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8).
Jenderal bintang satu ini menjelaskan bahwa penolakan itu terjadi karena ada perbedaan keterangan dari masing-masing tersebut.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat menolak atau keberatan memerankan salah satu adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba dan Judi Online di Jambi