Adegan Ini yang Ditolak Diperankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

jpnn.com, JAKARTA - Ferdy Sambo (FS) bersama empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah menjalani rekonstruksi, Selasa (30/8).
Rekonstruksi meliputi peristiwa di tiga tempat kejadian perkara (TKP), yakni Magelang, Duren Tiga, dan Saguling.
Untuk kejadian di Magelang diperagakan di Saguling.
Dalam rekonstruksi itu, lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf, dihadirkan langsung.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat menolak atau keberatan memerankan salah satu adegan.
Meski demikian, penyidik Bareskrim Polri menunjuk pemeran pengganti untuk melakukan reka adegan karena pasangan suami istri itu menolak memperagakan.
“FS dan PC (menolak). Kalau dia (tersangka, red) tidak mau terima, kami pasti taruh pemeran pengganti di sana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8).
Jenderal bintang satu ini menjelaskan bahwa penolakan itu terjadi karena ada perbedaan keterangan dari masing-masing tersebut.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat menolak atau keberatan memerankan salah satu adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya