Adegan Ini yang Ditolak Diperankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Oleh karena itu, kata Andi, penyidik kemudian melakukan beberapa versi reka adegan sesuai keterangan dari para tersangka.
"Karena keterangan (Bharada) RE ditolak oleh FS, demikian sebaliknya, jadi masing-masing diakomodasi menggunakan pemeran pengganti,” ungkapnya.
Brigjen Andi Rian mengatakan penolakan dan perbedaan keterangan para tersangka bakal dicatat dan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) nantinya.
“Ini akan dicatat oleh penyidik dan JPU. Kemudian, akan dibuat BA (berita acara) penolakan," ujar Andi Rian.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan total ada 78 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi itu.
"Rekonstruksi hari ini meliputi 78 adegan," kata Dedi di lokasi.
Perinciannya, ada 16 adegan yang meliputi peristiwa pada 4, 7, dan 8 Juli di Magelang.
Lalu, ada 35 adegan meliputi peristiwa 8 Juli, dan pascapembunuhan Brigadir J di Jalan Saguling.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat menolak atau keberatan memerankan salah satu adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar