Adegan Mesum Berjemaah Direkam
Senin, 12 Maret 2012 – 12:35 WIB

Adegan Mesum Berjemaah Direkam
PALEMBANG--Berkas perkara dua aktor video mesum, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, masing-masing berinisial No (16) dan Al (14), dinyatakan lengkap (P.21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lahat. Artinya, kedua tersangka itu bakal segera disidang di PN Lahat. Sedangkan, video mesum tersebut direkam di salah satu kebun kelapa sawit wilayah Desa Sidomakmur, Kikim Barat, menggunakan handphone milik tersangka Ca. Tersangka Ca dan Ri menyetubuhi Mawar diatas mobil pick up Suzuki Carry milik tersangka Ca
Kasus video mesum ini sebenarnya menyeret lima tersangka, masing-masing, Ca dan Ri (DPO), melakukan persetubuhan terhadap korban sebut saja namanya Mawar (13), warga Desa Saung Naga, Kikim Barat. Tersangka Al dan Ml meremas payudara korban Mawar.
Baca Juga:
Kasus ini mencuat setelah video mesum berdurasi belasan menit itu menyebar dari handphone ke handphone kalangan warga Kikim Barat. Mengetahui video mesum putrinya yang telah dinikahi Ca itu, orangtua Mawar langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Kikim Barat, hingga meringkus tersangka Al dan No. Tidak lama kemudia, tersangka Ca dan Ml, menyerahkan diri.
Baca Juga:
PALEMBANG--Berkas perkara dua aktor video mesum, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, masing-masing berinisial No (16) dan Al (14), dinyatakan
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru