Adegan Pencabulan Ada di Rekaman

Adegan Pencabulan Ada di Rekaman
Adegan Pencabulan Ada di Rekaman
BATAM  - Korban dugaan kasus pencabulan atau pelecehan seksual melibatkan pimpinan salah satu maskapai penerbangan di bandara Hang Nadim pekan lalu, ternyata menyimpan rekaman suara adegan tak senonoh itu di telepon selulernya sebagai barang bukti.

Rekaman suara ini kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Eka Yudha Satriawan, merupakan salah satu barang bukti menjerat AFN, distrik manajer maskapai terkemuka itu dalam pasal 287 KUHP tentang perbuatan cabul. Namun demikian, kata alumni Akpol 1988 ini, pihaknya masih membutuhkan bukti tambahan saksi yang melihat atau mengetahui peristiwa itu. "Yang ada hanya keterangan saksi dari korban langsung," ujar Eka Yudha di mapolresta Barelang kemarin (16/9).

Terkait keberadaan rekaman suara yang dimiliki korban, Eka Yudha mengatakan, masih harus dilakukan penyelidikan dari saksi ahli terkait sama tidaknya suara dalam rekaman itu dengan suara terlapor dan korban.

Terkait kasus AFN dalam kasus ini, Eka Yudha menegaskan sang manajer masih berstatus terlapor tapi kemarin (16/9) penyidik Satreskrim telah melayangkan surat panggilan menghadap untuk dimintai keterangan. "Kami telah memanggil pimpinan maskapai tersebut untuk dimintai keterangannya terhadap kasus ini," katanya.

BATAM  - Korban dugaan kasus pencabulan atau pelecehan seksual melibatkan pimpinan salah satu maskapai penerbangan di bandara Hang Nadim pekan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News