Adhi Karya Tak Terima Dituduh Mark Up Tiang Monorel

jpnn.com - JAKARTA -- PT Adhi Karya Tbk tak terima bila pihaknya dituduh melakukan mark up harga tiang-tiang monorail oleh Jakarta Monorail. Adhi dituduh menggelembungkan harga hingga Rp 53 miliar dari nilai yang ada.
Menanggapi tuduhan itu, Corporate Secretary Adhi Karya, M Aprindy menegaskan bahwa angka-angka yang dikeluarkan oleh perseroan selalu berdasarkan dokumen legal.
"Semuanya berdasarkan dokumen legal oleh pihak independent yang disetujui kedua belah pihak," ujar Aprindy di kantornya, Jakarta, Jumat (21/2). Nilai tiang-tiang itu, tambahnya, juga sudah berdasarkan audit BPKP pada tahun 2010 yakni senilai USD 14,8 juta.
"Jika sekarang dilakukan audit BPKP lagi, seharusnya hasilnya akan berupa dollar, karena kontrak yang kita lakukan dalam bentuk dollar dan menggunakan kurs saat ini," terang dia.
Adhi juga akan menunjukkan data-data resmi perjanjian-perjanjian dan kesepakatan antara pihaknya dengan PT Jakarta Monorail.
"Kita akan tunjukkan tuduhan menggelembungkan harga itu tidak berdasar, karena kita selalu mendasarkan kepada dokumen resmi dan dilakukan oleh pihak profesional dan melibatkan pihak ortus," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA -- PT Adhi Karya Tbk tak terima bila pihaknya dituduh melakukan mark up harga tiang-tiang monorail oleh Jakarta Monorail. Adhi dituduh menggelembungkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Pasutri Kecelakaan di Jalan Brigjen Sudiarto Semarang, Sulistyaningsih Meninggal Dunia
- Kisah Pilu LS, Ibu yang Perjuangkan Hak Asuh: Anak Berprestasi Dirampas Eks Suami, Kini Bergantung pada Antidepresan
- Bahlil Targetkan Hilirisasi Capai USD 618 Miliar Pada 2025
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pantau Harga di Pasar Tradisional, Lihat