Adhie Massardi: KPK Hanya Bisa Dilemahkan dari Dalam

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menilai tidak terdapat unsur pelemahan dari revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Kinerja lembaga antirasuah tidak bakal terkendala dengan UU KPK hasil revisi.
"Saya, sih, tidak melihat bahwa produk revisi ini pelemahan, jadi pelemahan itu ada pada orangnya," kata Adhie saat dihubungi awak media, Minggu (13/10).
Adhie justru tidak sepakat dengan anggapan pihak tertentu yang menyebut UU KPK sebelum revisi sudah baik. Adhie lantas menyinggung kinerja KPK yang belum maksimal saat undang-undangnya belum direvisi.
"Nah, UU KPK yang lama, kan, memberikan semua itu, tetapi mereka enggak bisa jalan juga, berarti kan pelemahannya bukan dari undang-undangnya," lanjut dia.
Adhie menegaskan, pelemahan terhadap KPK hanya bisa dilakukan dari kalangan internal. Jika Komisioner KPK konsisten menegakkan hukum, lembaga antirasuah tidak akan melemah.
"Saya melihat posisi KPK itu tidak bisa dilemahkan dari luar maupun dari instrumen. KPK itu bisa dilemahkan dari dalam, jadi kalau komisionernya 'tough', konsisten dengan pemberantasan korupsi tidak akan ada aturan yang membelenggu dia," lanjut dia.
Terkait dengan rencana penerbitan Perppu tentang, Adhie mengaku sangat tidak setuju. Sebab, dia tidak melihat unsur kegentingan yang memaksa sehingga Presiden RI menerbitkan Perppu tentang KPK.
"Kalau logika yang terus berjalan seperti ini, kalau tidak setuju dengan UU yang keluar, lalu dibawa ke MK, atau sedikit-sedikit Perppu, ini membuat eksekutif dan legislatif menjadi tidak cerdas," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menilai tidak terdapat unsur pelemahan dari revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh