Adhie Massardi: KPK Pesanan Asing
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbentuk karena pesanan asing.
Dia menceritakan, awalnya pada 1980 aktivis Indonesia mengkritisi Bank Dunia karena dana yang dikirimkan ke tanah air diduga korupsi.
Menurut Adhie, kala itu Bank Dunia maupun Presiden Soeharto marah. Tapi, ketika ada perwakilan Bank Dunia datang ke Indonesia dan diperlihatkan sejumlah fakta maka mereka pun kaget.
Lantas direktur Bank Dunia yang ditugaskan di Indonesia pun diganti. Kemudian Bank Dunia pun melihat ke sejumlah negara lain yang juga tempat mereka mengucurkan dana.
Ternyata, ujar Adhie, juga terjadi indikasi korupsi. Karena itulah, Bank Dunia mendorong setiap negara yang menjadi member harus ada lembaga antikorupsi.
"Jadi yang mendorong KPK lahir itu, sebagai salah satu persyaratan," kata Adhie dalam diskusi KPK: Isu, Fakta dan Cerita di Jakarta Pusat, Sabtu (23/9).
Lantas rakyat Indonesia kala itu gemas. Rezim Soeharto pun menerima saja keinginan untuk mendirikan KPK. DPR hasil reformasi yang juga dendam kepada korupsi, kolusi dan nepotisme kemudian membentuk KPK dengan undang-undang.
Namun, kata Adhie, UU itu sangat tidak masuk akal dan menyesatkan. "Saya baca UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK harus direvisi karena menyesatkan," jelasnya.
Adhie mencontohkan, di salah satu pasal disebutkan bahwa pembentukan KPK karena lembaga pemerintah tidak efektif dalam melaksanakan tugasnya memberangas korupsi.
Koordinator GIB Adhie Massardi membeberkan versinya tentang sejarah KPK
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini