Adhie Massardi: KPK Pesanan Asing

Adhie Massardi: KPK Pesanan Asing
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi. Foto: dokumen JPNN.Com

"Ini UU negara tapi mendiskreditkan lembaga lain, ini harus diganti," katanya.

Kemudian, dalam UU itu juga disebutkan kepolisian dan kejaksaan tidak efektif dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.

"Penyebutan kepolisian dan kejaksaan juga salah. Mereka ini kan lembaga negara," katanya.

Adhie Massardi pun kembali menegaskan bahwa KPK lahir atas kepentingan Bank Dunia untuk menyelematkan uang-uang asing di Indonesia.

Karenanya, KPK selama ini tidak pernah sentuh perusahaan asing di Indonesia. "KPK juga tidak sentuh pengemplang pajak karena DNA-nya juga begitu," tegasnya.

Nah, Adhie menuturkan, ketika UU KPK sudah berusia 15 tahun, maka sudah harus menyesuaikan zamannya. "UU bukan kita suci yang tidak bisa diamandemen," ungkapnya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch Tama S Langkun mengatakan, tidak ada pesanan asing dalam pembentukan KPK. Bahkan, dia juga tidak sepakat bahwa KPK tidak pernah menyentuh perusahaan asing.

Tama mencontohkan, salah satu kasus yang melibatkan perusahaan asing adalah kasus Innospec. Selain perusahaan asing, kata Tama, dalam penuntasan kasus ini KPK juga bekerja sama dengan negara luar seperti Inggris dan Amerika Serikat.

Koordinator GIB Adhie Massardi membeberkan versinya tentang sejarah KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News