Adhie Massardi Puji Keberanian Hakim Praperadilan Novanto
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Juru Bicara Presiden RI Keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi memuji keberanian Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar yang menyatakan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP tidak sah.
Adhie yang kini menjabat Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) itu menilai vonis Hakim Cepi sudah tepat. "Keputusan berani hakim Cepi Iskandar ini seperti langkah kuda dalam dunia catur yang langsung menghentikan manuver politik vulgar KPK," kata Adhie M Massardi, Sabtu (30/9).
Dalam berbagai kesempatan, Adhie mengaku sudah memperkirakan status tersangka Novanto akan dibatalkan.
Dia mengaku tidak tahu apakah Setnov terlibat skandal korupsi e-KTP atau tidak. "Tapi cara KPK mengincar ketua DPR ini tendensi politiknya sangat kental dan vulgar," ungkapnya.
Adhie menilai KPK sarat politik sejak mengumumkan pencegahan Novanto,pada 9 April 2017 lalu. Pecegahan ini seakan menjadi jurus andalan KPK untuk mengunci gerak mangsa karena publik akan mengepungnya dengan "trial by the opinion".
Adhie mengatakan, publik tahu bahwa orang yang dicekal KPK belum tentu bersalah. Lihat saja Sunny Tanuwidjaya dan Sugianto Kusuma alias Aguan yang pernah dicegah kemudian bebas tanpa penjelasan lebih lanjut.
Tapi yang menjadi dasar dalam kasus Setnov, KPK berpolitik itu terlihat dari dampak yang ditimbulkan. Lihat saja, kata dia, ketika setelah Setnov dicekal, ada tokoh politik dan orang-orangnya yang hiruk-pikuk di ranah publik minta Novanto mundur dari ketua DPR dan ketua umum Partai Golkar.
“Kalau di-track di internet, mereka juga yang berteriak hal yang sama saat Setnov diinsinuasi mengatasnamakan Presiden (Joko Widodo) dalam episode 'papa minta saham' yang heboh itu," sambung Adhie..
Adhie Massardi memuji keberanian Hakim PN Jaksel Cepi Iskandar yang menyatakan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP tidak sah
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Mau Berubah?
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa