Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?

Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono (kiri) saat mengecek kondisi ternak beberapa waktu lalu. Dia menetapkan status darurat penyakit mulut dan kuku di seluruh wilayah Jatim. Foto: ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim

"Secara epidemiologi peningkatan kasus telah mencapai dua kali standar deviasi rataan kasus selama satu tahun terakhir," ungkapnya.

Adhy pun mengimbau kepada bupati/wali kota untuk segera melakukan tindakan pengendalian PMK secara holistik dan berkesinambungan.

Dia juga mengimbau kepada bupati/wali kota untuk segera menyediakan sharing anggaran guna mempercepat proses pengendalian PMK.

Mulai dari penyediaan operasional petugas vaksinasi dan pengobatan, pembelian peralatan medis pendukung vaksinasi dan pengobatan, serta pembelian obat dan vaksin.

"Secara operasional akan kami terbitkan Surat Edaran Gubernur tentang Percepatan Pengendalian PMK di Jawa Timur yang di tujukan kepada Bupati/Wali Kota," ujarnya.

Adapun pelaksanaan pengendalian dan penanggulangan PMK pada ternak diantaranya dengan isolasi hewan sakit berbasis kandang/desa dengan memperhatikan luas penyebaran penyakit, dan mengobati ternak sakit dan vaksinasi pada ternak sehat.

Mendata profil peternakan di tiap wilayah termasuk populasi ternak yang berisiko serta lokasinya (by name by address), dan menutup sementara pasar hewan jika diperlukan atau sesuai rekomendasi Pejabat Otoritas Veteriner setempat.

Selanjutnya, menugaskan dokter hewan untuk melakukan pengawasan terhadap ternak yang diperjualbelikan di pasar hewan, serta meningkatkan monitoring kesehatan hewan, pengawasan lalu lintas hewan dan produknya.

Kasus penyakit mulut dan kuku terus meningkat di Jatim. Pj Gubernur Adhy Karyono menetapkan status darurat hingga tidak ditemukan lagi PMK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News