Adhyaksa Dault: Tugas Saya Belum Berakhir
Rabu, 09 September 2009 – 21:18 WIB
JAKARTA - Berbeda dengan empat rekan sesama kabinetnya (Taufik Effendy, Jero Wacik, Lukman Edy dan Surya Dharma Ali, yang telah meninggalkan kabinet SBY, maka Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menneg Pora) Adhyaksa Dault lebih memilih untuk bertahan di kabinet dan meninggalkan posisinya sebagai Anggota DPR terpilih periode 2009-2014. Hari ini, lanjutnya, di DPR Menneg Pora masih membahas Rancangan Undang-undang Kepemudaan, "Kalau saya ambil posisi Anggota DPR terpilih dan meninggalkan posisi menteri diujung akhir jabatan, jelas secara pribadi saya untung. Tapi saya lebih memilih untuk tetap mengemban tanggungjawab sebagai menteri hingga berakhir masa jabatan beberapa minggu ke depan," tegas Adhyaksa.
"Saya memutuskan untuk tetap konsisten di kabinet dan mundur dari posisi Anggota DPR terpilih karena saya bersama teman-teman masih tersisa tugas dan tanggung jawab diakhir masa jabatan saya," tegas Adhyaksa Dault, menjelaskan latar belakang mundur dari posisi Anggota DPR terpilih, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/9).
Adhyaksa menjelaskan, dia mendapat tugas dari Presiden SBY untuk menangani kepemudaan yang sebelumnya tidak ada kantornya. "Sudah dua periode tidak ada, sertijab pun tidak ada, karenanya kita buat undang-undang olahraga. Saya tidak mau membagun istana di bawah gelar pasir. Karenanya kita membangun sebuah rumah tapi pondasinya kuat, maka dalam waktu satu tahun jadilah Undang-Undang Olah Raga," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Berbeda dengan empat rekan sesama kabinetnya (Taufik Effendy, Jero Wacik, Lukman Edy dan Surya Dharma Ali, yang telah meninggalkan kabinet
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat