Adhyaksa Jelaskan Proyek Hambalang ke KPK

Adhyaksa Jelaskan Proyek Hambalang ke KPK
Adhyaksa Jelaskan Proyek Hambalang ke KPK
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault mengungkapkan dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ia diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka Andi Mallarangeng pada dugaan korupsi di proyek Hambalang tahun anggaran 2010-2012. Ia mengatakan kemungkinan KPK akan meminta penjelasannya terkait sejarah tanah di Bukit Hambalang, tempat bangunan pusat olahraga itu akan didirikan.

Dalam urusan tanah ini, Adhyaksa menjelaskan, sejak awal ia menjabat sebagai Menpora 20 Oktober 2004, belum ada proyek pembangunan pusat pembangunan olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Hanya ada proyek limpahan dari Direktorat Jenderal Olahraga Kemendiknas, yang memberikan tanah seluas 32 hektar di lokasi itu. Di atas tanah tersebut baru dibangun sebuah masjid dan dipagari sekelilingnya. Belum ada pembangunan lain karena tanah itu belum memiliki sertifikat.

"Sertifikatnya belum jadi karena tanah negara itu HGU nya dipakai pak Probosutedjo (PT Buana Estate, pemilik tanah). Saya langsung katakan hentikan dan tidak boleh ada pembangunan di periode saya, kalau belum ada sertifikat," ujar Adhyaksa di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/12).

Sampai akhir masa jabatannya, kata Adhyaksa, bos PT Buana Estate itu tidak juga melepaskan hak atas tanah tersebut. Tapi, tutur Adhyaksa, pihaknya harus tetap mengajukan anggaran terlebih dahulu untuk pembangunan sekolah olahraga Hambalang menggantikan sekolah terdahulu yang bertempat di Ragunan, Jakarta Selatan. Maka, pada akhir jabatannya, tahun 2009, Adhyaksa mengajukan anggaran Rp125 miliar sebagai dana pembangunan pusat olahraga tersebut.

JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault mengungkapkan dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ia diperiksa sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News