Adi Cahyono sudah Ditangkap, Pencuri Modus Gembos Ban Itu Kini Terduduk di Kursi Roda

jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pencurian yang dialami NR, 45, warga Jalan Peternakan Raya, Komplek Griya Fattah Blok A, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Kamis (19/8) lalu.
Pelakunya adalah Adi Cahyono alias Cahyo warga Jalan May Zen, Lorong Kapling, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat akan ditangkap di daerah Pusri Palembang, Kamis (19/8) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Dr M Isa, Kecamatan IT III Palembang.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang tunai Rp 20 juta.
Kasat menjelaskan saat beraksi pelaku bersama rekannya yang kini dalam pengejaran.
“Mereka mengikuti korban yang mengendarai mobil Toyota Raize nopol BG 1281 XO dari Bank BNI KM 5 menuju ke MAYBANK di Jalan Letda A Rozak,” ujarnya.
Saat melintas di TKP, pelaku ini memberi tahu bahwa ban kendaraan korban kempis, kemudian korban berhenti dan mengecek ban kendaraan sebelah kiri belakang.
Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pencurian yang dialami NR, 45, warga Jalan Peternakan Raya, Komplek Griya Fattah Blok A, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Kamis (19/8) lalu.
- Pempek Tetap jadi Menu Andalan Warga Palembang Saat Berbuka Puasa
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan
- Penjualan Langsung Sepi, Pedagang Daging Sapi di Pasar KM 5 Palembang Berjualan Online
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap
- Seorang Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi Gegara Jual Tuak