Adi ke MUI, Eyang Subur ke Polisi
Rabu, 27 Maret 2013 – 13:31 WIB

Adi ke MUI, Eyang Subur ke Polisi
JAKARTA - Setelah memberi tenggat waktu selama 3 x 24 jam kepada Eyang Subur, Adi Bing Slamet kembali membuat gebrakan. Kali ini, mantan bintang film cilik yang kini menekuni profesi sebagai komedian itu bersiap melaporkan bekas guru spiritualnya itu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun hal itu tidak membuat Eyang Subur berdiam diri. Guru spritual sejumlah selebritis itu akan melaporkan Adi Bing Slamet ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Hanya saja kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, enggan membeberkan secara detail isi laporannya ke polisi. Ia justru meminta wartawan untuk mengikutinya di Mabes Polri siang ini. "Di Mabes saja nanti siang," tulis Ramdan saat dihubungi melalui layanan Blackberry Messenger, Rabu (27/3).
Seperti diketahui, Adi Bing Slamet bersama beberapa orang yang mengaku menjadi korban ajaran sesat Eyang Subur. Mereka juga telah membongkar semua aib Eyang Subur.(abu/jpnn)
JAKARTA - Setelah memberi tenggat waktu selama 3 x 24 jam kepada Eyang Subur, Adi Bing Slamet kembali membuat gebrakan. Kali ini, mantan bintang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Miley Cyrus Suguhkan End of the World Sebelum Album Baru
- Hadiri Pemakaman Ray Sahetapy, Dewi Yull Berbicara Begini
- Setelah Umumkan Mualaf, Ruben Onsu Makin Rajin Salat Berjemaah ke Masjid
- Ikut Antarkan Ray Sahetapy ke Peristirahatan Terakhir, Rano Karno Mengenang Begini
- Cerita Surya Sahetapy Soal Ayahnya yang Bangga Memiliki Anak Tuli
- Sayang Cucu, Ray Sahetapy Selalu Berpesan Begini kepada Anak