Adi ke MUI, Eyang Subur ke Polisi
Rabu, 27 Maret 2013 – 13:31 WIB
JAKARTA - Setelah memberi tenggat waktu selama 3 x 24 jam kepada Eyang Subur, Adi Bing Slamet kembali membuat gebrakan. Kali ini, mantan bintang film cilik yang kini menekuni profesi sebagai komedian itu bersiap melaporkan bekas guru spiritualnya itu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun hal itu tidak membuat Eyang Subur berdiam diri. Guru spritual sejumlah selebritis itu akan melaporkan Adi Bing Slamet ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Hanya saja kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, enggan membeberkan secara detail isi laporannya ke polisi. Ia justru meminta wartawan untuk mengikutinya di Mabes Polri siang ini. "Di Mabes saja nanti siang," tulis Ramdan saat dihubungi melalui layanan Blackberry Messenger, Rabu (27/3).
Seperti diketahui, Adi Bing Slamet bersama beberapa orang yang mengaku menjadi korban ajaran sesat Eyang Subur. Mereka juga telah membongkar semua aib Eyang Subur.(abu/jpnn)
JAKARTA - Setelah memberi tenggat waktu selama 3 x 24 jam kepada Eyang Subur, Adi Bing Slamet kembali membuat gebrakan. Kali ini, mantan bintang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
- Denny Cagur Sebut Abah Qomar Sebagai Sosok Senior yang Mengayomi
- Lakoni Adegan Emosional di Film Keajaiban Air Mata Wanita, Citra Kirana Lakukan Ini
- Bopak Ceritakan Kondisi Abah Qomar Sebelum Meninggal Dunia
- Kenang Sosok Abah Qomar, Denny Cagur: Beliau Selalu Menghibur
- Raffi Ahmad Serahkan LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi