Adian: Fadli Zon Memang Terbukti Tidak Pernah Konsisten
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mempertanyakan sikap Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang terkesan mati-matian menuding Presiden Joko Widodo ada di belakang masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia.
"Saya bingung, Fadli lupa atau pura-pura tidak tahu sejarah. Berlagak bagai pahlawan kesiangan bahkan mengancam akan mengajukan pansus hak angket terkait Perpres 20/2018 tentang TKA," ujar Adian di Jakarta, Senin (30/4).
Menurut Adian, orang yang berpendidikan dan mengerti sejarah pasti tahu yang membuka pintu gerbang masuknya TKA bukan Jokowi.
Melainkan keputusan pemerintah saat Soeharto masih menjabat presiden.
Menurut Adian, embrio pintu gerbang masuknya TKA sudah didesain sejak 1989 saat Soeharto menyetujui usul Bob Hawke untuk bergabung di APEC.
Dari usulan itu kemudian pertemuan APEC pertama kali digelar 1993. Pertemuan diprakarsai Presiden AS saat masih dijabat Bill Clinton dan Perdana Menteri Australia Paul Keating.
Setahun kemudian, pertemuan APEC 1994 di Bogor menghasilkan Bogor Goals. Isinya, mendorong investasi terbuka Asia Pacifik yang ditargetkan mulai 16 tahun kemudian yaitu 2010.
"Selanjutnya pada 1995 dibentuk AFTA (Asean Free Trade Area) dan atas keputusan Soeharto Indonesia ikut bergabung di dalamnya. AFTA ini kemudian menjadi cikal bakal MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) dengan limitasi waktu pasar bebas dimulai 2015," ucapnya.
Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu tuding Fadli Zon tak tahu sejarah masuknya TKA.
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Fadli Zon Singgung Kemerdekaan Palestina di Forum Parlemen Negara-Negara Islam
- Ketua BKSAP Fadli Zon Temui Presiden Majelis Umum PBB, Serukan Reformasi
- Fadli Zon & Jazuli Juwaini Didaulat jadi Penasihat Forum Parlemen Asia Tenggara untuk Kemerdekaan Palestina