Adian Kritik Menteri BUMN, Adib: Ada Kepentingan Politik yang Belum Diakomodir
Senin, 15 Juni 2020 – 14:37 WIB
Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu. Foto: dokumen JPNN.com
Dana tersebut ialah pinjaman dari pemerintah yang harus dikembalikan. Di mana payung hukum dana talangan dari pemerintah kepada BUMN ialah UU No 2/2020 dan PP 23/2020.
“Dana Talangan adalah upaya penyelamatan industri strategis, termasuk yang membawa bendera negara,” pungkasnya.(mg7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kritikan Adian Napitupulu diniali sebagai salah satu strategi politik karrena ada kepentingan yang belum diakomodir.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen
- Pengakuan Erick Thohir setelah Timnas U-17 Indonesia Kalah Tebal dari Korut
- Erick Thohir Geram Undian Liga 4 Berjalan Kurang Transparan, Desak Gelar Drawing Ulang
- Timnas U-17 Indonesia ke Perempat Final Piala Asia, Simak Kalimat Eks Bos Inter Milan
- Pesan Ketum PSSI Setelah Timnas Indonesia Lulus Perempat Final Piala Asia U-17 2025
- Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Lulus Piala Dunia U-17 2025