Adian Kritik Menteri BUMN, Adib: Ada Kepentingan Politik yang Belum Diakomodir
Senin, 15 Juni 2020 – 14:37 WIB
Dana tersebut ialah pinjaman dari pemerintah yang harus dikembalikan. Di mana payung hukum dana talangan dari pemerintah kepada BUMN ialah UU No 2/2020 dan PP 23/2020.
“Dana Talangan adalah upaya penyelamatan industri strategis, termasuk yang membawa bendera negara,” pungkasnya.(mg7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kritikan Adian Napitupulu diniali sebagai salah satu strategi politik karrena ada kepentingan yang belum diakomodir.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
- Kata Erick Thohir Soal Kans Naturalisasi Emil Audero
- Darmizal Apresiasi Langkah Erick Thohir Mentransformasi Sepak Bola Nasional
- Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Erick Thohir: Berikan yang Terbaik, Percaya Kita Bisa Bangkit