Adian Minta LPSK Lindungi Harun Masiku dari KPK
Minggu, 19 Januari 2020 – 22:04 WIB
"Jadi, dia korban atau pelaku? Korban. Dia berusaha mendapatkan haknya. Karena KPU memutuskan hal yang berbeda dengan putusan MA," ujarnya. (tan/jpnn)
Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi Harun Masiku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku yang Terparkir 2 Tahun
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon