Adian Minta Presiden Jokowi Batalkan Pinjaman Rp 8,5 Triliun untuk Garuda

Adian Minta Presiden Jokowi Batalkan Pinjaman Rp 8,5 Triliun untuk Garuda
Adian Napitupulu kasih masukan kepada Jokowi. Foto: Fais Nasruloh

Rujukan saya adalah UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara dan PP Nomor 08/2007 tentang Investasi Pemerintah, serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi Investasi Pemerintah.

Dari uu, pp hingga permenkeu tersebut, menurut saya sekali lagi, sangat jelas bahwa bantuan yang bisa diberikan pada Garuda tetap tidak bisa dikategorikan pinjaman. Melainkan masuk kategori investasi yang berupa pembelian saham, obligasi, surat utang atau investasi langsung sebagai tambahan modal.

Di luar itu, pilihan lainnya ya PMN (Penyertaan Modal Negara). Dimana posisi pemerintah adalah sebagai pemilik modal. Bukan sebatas pemberi pinjaman. Tentunya dengan konsekuensi pemilik saham di luar pemerintah, sahamnya akan terdelusi. Sementara komposisi saham pemerintah semakin banyak. Mungkin bisa naik dari sekitar 60 persen menjadi 75 persen atau 90 persen. Bahkan bisa lebih.

Bila hal itu terjadi, maka seharusnya menteri BUMN dan menteri keuangan bangga dan senang jika saham negara bisa bertambah banyak di Garuda. Jadi, baiknya para menteri berjuanglah untuk PMN atau investasi pemerintah.

Bukan untuk pinjaman yang berpotensi melanggar PP 23/2020 dan UU 2/2020.

Bagaimana respons presiden saat saya menyampaikan hal itu? Presiden tidak marah, tidak menunjukan wajah kesal. Presiden mendengar, sembari membuat cukup banyak catatan dan berbicara menegaskan beberapa hal yang dirasa perlu. 

Ketika pembicaraan telah berlangsung sekitar 60 hingga 70 menit dan seluruh percakapan telah selesai, saya pamit pada presiden dan presiden berdiri lalu mengantar saya sampai ke pintu teras tempat golf car menjemput.

Bagaimana jika presiden mengambil keputusan lain yang berbeda dengan yang saya sampaikan? Menurut saya tugas saya adalah berbicara, mengingatkan, menyampaikan informasi. Bagaimana presiden menggunakan dan menyikapi apa yang saya sampaikan, itu 100 persen hak presiden.

Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu blak-blakan menuturkan materi pembicaraannya dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/6) kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News