Adian Napitupulu: Dulu Ramai-ramai soal Harley Davidson, Mana Kasusnya?

jpnn.com, JAKARTA - Pentolan aktivis '98 Adian Napitupulu menyindir sebuah kasus yang pernah diungkap Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat Erick Thohir baru saja menjabat, beberapa waktu lalu.
Adian mengungkapkan hal tersebut ketika ditanya apakah dirinya menginginkan agar Presiden Joko Widodo mereshuffle Erick dari jabatan Menteri BUMN.
"Dulu ramai-ramai soal Harley Davidson, sekarang mana kasusnya? Apakah hal-hal seperti ini kemudian menjadi acuan untuk mereshuffle, itu bukan urusan saya, itu urusan presiden," ujar Adian dalam 'Bincang Santai Dengan Adian Napitupulu' yang disiarkan langsung di YouTube, Kamis (23/7).
Politikus PDI Perjuangan ini juga menyindir pernyataan Erick sebelumnya, di mana menyebut ada 53 kasus dugaan korupsi di BUMN.
"Menteri bilang 53 terindikasi korupsi, mana? Bawa dong ke KPK. Menteri BUMN tak punya wewenang (mengusut itu)," ucapnya.
Adian juga menyindir sikap Kementerian BUMN yang malah menerbitkan logo baru, tak berapa lama setelah presiden marah-marah soal rasa yang tak sama dengan menteri beberapa waktu lalu.
Padahal, kondisinya presiden marah karena banyak kementerian tak menunjukkan performa yang baik dalam penyerapan anggaran. Sementara di sisi lain, rakyat sangat membutuhkan kebijakan yang cepat, untuk mengatasi krisis yang ada.
"Menteri BUMN malah buat logo baru. Pertanyaannya, apa hubungan logo dengan kelaparan rakyat, utang dan lain-lain? Apakah ini bisa direshuffle? Ya presiden yang tahu," ucapnya.
Adian Napitupulu menyindir sebuah kasus yang pernah diungkap Kementerian BUMN saat Erick Thohir baru saja menjabat.
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Erick Thohir akan Mempercepat Perekrutan Direktur Teknik PSSI
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Kehadiran Rumah Layak Huni di Karawang Jadi Bukti Kepedulian Peruri
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen