Adian Napitupulu: Dulu Ramai-ramai soal Harley Davidson, Mana Kasusnya?
![Adian Napitupulu: Dulu Ramai-ramai soal Harley Davidson, Mana Kasusnya?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/23/adian-napitupulu-foto-fais-nasrulohjpnncom-68.jpeg)
Adian kemudian mengistilahkan kondisi Indonesia saat ini ibarat sebuah jalanan. Akibat pandemi COVID-19, Indonesia terpuruk, dan membutuhkan para pengambil kebijakan yang mampu memberi solusi terbaik.
"Situasi saat ini bukan jalanan lurus dan mulus, nyaman udaranya. Ibarat jalan, kondisi sekarang ini jalannya menanjak ke atas, sangat curam. Ada bebatuan, petir dan gledek karena wabah COVID-19," ucapnya.
Karena jalanan yang dilalui bangsa Indoneia menanjak, berbatu dan curam, maka kabinet yang dibutuhkan menurutnya harus yang sangat mumpuni. Ibarat mobil, harus yang double gardan 4x4.
"Apakah menteri yang ada mampu mengganti mesinnya dengan 4x4? Untuk itu saya kira presiden bisa mengevaluasi, siapa yang sudah 4x4 dan siapa yang masih 4x2," ucapnya.
Adian khawatir jika kabinet tidak bisa berubah menjadi lebih baik, Indonesia tidak akan sampai pada tujuan yang diinginkan seperti visi misi presiden.
"Mungkin yang dibutuhkan bukan kecepatan, tetapi tenaga. Mungkin menteri yang biasanya tidur 8 jam, sekarang 3 jam sehari. Jangan-jangan menteri yang dibutuhkan sekarang harus terus berkeliling dan tidak pulang-pulang ke rumah," katanya. (gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Adian Napitupulu menyindir sebuah kasus yang pernah diungkap Kementerian BUMN saat Erick Thohir baru saja menjabat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Dukung Swasembada Pangan, Petrokimia Gresik Teken MoU Perluas Program Makmur 2025
- Hadir di INACRAFT 2025, BUMN Mendorong UMKM Naik Kelas, Memajukan Ekonomi Kreatif
- Pertamina Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik di Indonesia Versi Majalah TIME
- Komisi VI Apresiasi Kementerian BUMN Efisiensi Anggaran dengan Memotong Fasilitas Pimpinan
- Pertamina Peringkat ke-32 dari Daftar 500 Perusahaan Terbaik di Asia Pasifik Versi TIME
- Kerabat Hasto di DPP PDIP Hadiri Sidang Putusan Praperadilan, Beri Dukungan Moral