Adian Napitupulu: KPK Jangan Asal Bicara, Minta Maaf Saja
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak asal bicara. Sebagai lembaga penegak hukum, KPK juga harus berani dan tidak mengaburkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan saat menjalankan tugasnya dalam pemberantasan korupsi.
“KPK jangan asal bicara. Ketika KPK salah, jangan ragu, minta maaf saja,” kata dia dalam diskusi bertajuk 'Ada Apa di Balik Kasus Wahyu?' yang diselenggarakan Indonesia Law Reform Institute di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (19/1).
Pernyataan itu dilontarkan Adian terkait adanya pernyataan dari pihak KPK yang menyebutkan bahwa terjadi keributan saat upaya penggeladahan di Kantor DPP PDIP, beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi I DPR RI ini mengingatkan saat upaya penggeledahan berlangsung, tidak ada cekcok antara pihak KPK dan satuan petugas pengamanan DPP PDIP.
“Jadi tidak ada keributan saat penyelidik KPK berusaha menggeledah kantor DPP PDIP,” tegasnya.
Karena itu, anggota Komisi I DPR RI ini meminta media untuk menjelaskan fakta yang terjadi sebenarnya di lapangan. Hal itu penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
”Ini harus disampaikan jangan sampai fakta yang sampai ke masyarakat salah,” tekan Adian.
Adian juga meminta KPK meminta maaf karena datang ke Kantor PDIP secara ilegal, tanpa mengantongi surat-surat yang resmi. (tan/jpnn)
Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengingatkan KPK agar tidak asal bicara. Sebagai lembaga penegak hukum, KPK juga harus berani dan tidak mengaburkan fakta
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah