Adian Napitupulu Lihat Potensi 6 Juta Pekerja Kena PHK

Adian Napitupulu Lihat Potensi 6 Juta Pekerja Kena PHK
Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu saat konpers pernyataan mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPR, Jakarta, Jumat (20/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu menilai, pemenuhan kebutuhan alat kesehatan dan obat-obatan tidak serta merta membuat masalah yang sedang dihadapi Indonesia saat ini selesai seketika.

Sebab, ada banyak masalah lain yang datang bertubi-tubi seiring merebaknya pandemi virus Corona (COVID-19).

"Kebutuhan impor alat kesehatan itu sangat banyak. Kalau pemerintah tidak mampu, rangkul sebanyak mungkin importir dan mengikat mereka dengan kontrol yang kuat dalam kualitas, distribusi dan harga jual. Harus diingat, masalah yang dihadapi saat ini sangat banyak, tidak hanya terkait alat kesehatan dan obat," ujar Adian dalam pesan tertulisnya, Selasa (21/4).

Menurut Adian, salah satu masalah yang mengancam saat ini yaitu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan pengangguran.

Pentolan aktivis'98 ini kemudian membeberkan data yang ia peroleh. Setidaknya total pekerja yang di PHK dan dirumahkan sudah mencapai 2,8 juta orang dari sekitar 114 ribu perusahaan, mulai Februari hingga awal April 2020.

"Jika wabah corona terus berlanjut hingga Juli, maka jumlah PHK bisa melewati angka 5-6 juta jiwa. Itu baru menghitung sektor formal, jika menghitung sektor informal angkanya bisa lebih fantastis lagi," ucapnya.

Adian lebih lanjut mengatakan, masyarakat yang bekerja di sektor informal saat ini mencapai 71 juta jiwa. Jika menggunakan asumsi yang paling optimis, 20 persen pekerja informal berhenti bekerja, maka setidaknya ada 14 juta pengangguran baru.

"Jika formal dan informal ini digabungkan maka bisa jadi di Juli nanti total pengangguran baru mencapai paling tidak 21 juta jiwa," ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu menilai, pemenuhan kebutuhan alat kesehatan dan obat-obatan tidak serta merta membuat masalah yang sedang dihadapi Indonesia saat ini seketika selesai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News