Adian Napitupulu Sakit Hati dengan Pernyataan Jaksa Agung

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengecam pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.
Menurut anggota Komisi I DPR ini, pernyataan Jaksa Agung telah menyakiti hati keluarga korban Tragedi Semanggi I dan II.
"Saya juga sakit hati. Saya juga kecewa," kata Adian di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1).
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR Kamis (16/1) pekan lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut peristiwa Semanggi I dan II tidak termasuk pelanggaran HAM berat.
"Peristiwa Semanggi I Semanggi II telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," ujar Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sekjen Persatuan Aktivis 98 ini mengatakan Jaksa Agung seharusnya dapat membedakan antara pernyataan politik dan penegakan hukum. Dalam hal ini keputusan yang dikeluarkan DPR dan tugas Kejaksaan Agung.
"Sebuah tindak kejahatan tidak hilang karena pernyataan politik," kata Adian.
Adian menerangkan, pernyataan politik yang disampaikan DPR, tidak akan menghapus peristiwa hukum yang terjadi, berikut dengan kejahatannya. "Sebagai Jaksa Agung dia harus bicara tentang bukti, peristiwa, dan tindakan hukum. Bukan mengutip pernyataan politik," tegas dia. (tan/jpnn)
Menurut Adian, pernyataan Jaksa Agung telah menyakiti hati keluarga korban Tragedi Semanggi I dan II.
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita