Adian: Total Utang BUMN Jauh Lebih Besar Ketimbang Utang Malaysia

Adian: Total Utang BUMN Jauh Lebih Besar Ketimbang Utang Malaysia
Adian Napitupulu saat wawancara dalam program Ngomongin Politik (NGOMPOL) JPNN.com. Foto: Fais Nasruloh

Dalam PP 23/2020, tidak dikenal istilah pinjaman negara. Ketentuan hanya mengatur PMN, Penempatan Dana (tidak bisa diluar Perbankan), Investasi atau Penjaminan. Ketika negara memberikan uang pada Garuda dari anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) maka tidak ada pilihan pemberian tersebut harus dalam bentuk PMN atau Investasi.

Ridak bisa yang lain, kecuali pemerintah nekad menabrak PP yang dibuatnya sendiri, dan itu adalah pelanggaran hukum yang tentunya sedang ditunggu para penggemar Impeachment.

Menteri itu untuk memecahkan masalah bukan membuat masalah.

Kalau pemberian uang itu masuk pada kategori PMN atau investasi, maka konsekuensi hukum yang timbul adalah persentase saham pemilik saham yang lain bisa tergerus atau delusi. 

Sebagai contoh, jika pemerintah memberi PMN Rp 8,5 triliun,  maka bisa jadi 25,6 persen saham milik Chairul Tanjung berkurang tinggal 8 persen, 5 persen atau mungkin di bawah itu.

Boleh jadi karena manisnya rayuan atau wabah Corona, pemerintah agak kurang fokus dan kurang jeli menegaskan status dana talangan itu. Yang penting bagi pemerintah adalah mencegah Garuda bangkrut agar tidak terjadi PHK besar besaran.

Mencegah PHK besar besaran di Garuda, maka Erick Thohir tanggal 3 April 2020 memanggil Dirut Garuda. Saat itu Erick Thohir minta agar Garuda tidak melakukan PHK. 

Pada bulan yang sama, Presiden Jokowi juga meminta pengusaha (termasuk BUMN) tidak melakukan PHK. Kira kira 27 hari kemudian yaitu 30 April, Dirut Garuda mengajukan syarat, PHK bisa dicegah asal ada relaksasi financial. 

Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terutama terkait besaran utang perusahaan pelat merah itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News