Adib Menilai Dugaan Calon Jemaah Haji Berangkat Tanpa Antrean Perlu Diinvestigasi
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai dugaan adanya calon jemaah haji berangkat ke tanah suci tanpa melalui antrean pada Musim Haji 2023 perlu diperiksa dengan seksama oleh pihak yang berwenang.
Dia menilai investigasi perlu dilakukan karena jika benar, hal tersebut telah merugikan calon jemaah haji yang telah antri sekian lama.
"Kami meminta agar segera Dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Bahkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) saya kira wajib. Karena kalau benar, tentu banyak jemaah haji yang merasa sangat dirugikan," ujar Adib dalam keterangannya, Rabu (4/10).
Menurut Adib, ketentuan pemberangkatan calon jemaah haji telah diatur dalam regulasi yang ketat.
Karena itu dugaan adanya sejumlah calon jemaah haji diberangkatkan ke tanah suci tanpa melalui antrean, harus diinvestigasi.
Adib lantas menguraikan sejumlah daerah yang daftar antrean calon jemaah haji untuk diberangkatkan ke tanah suci hingga puluhan tahun.
Bahkan, ada sekitar 14 daerah yang masa tunggunya di atas 35 tahun.
Di antaranya Kabupaten Bantaeng 46 tahun, Kabupaten Sidrap 44 tahun dan Pinrang 42 tahun.
Adib Miftahul menilai dugaan calon jemaah haji berangkat ke tanah suci tanpa melalui antrean perlu diinvestigasi.
- Gelar Hajj Run 2024, BPKH Persiapkan Fisik untuk Calon Haji Sejak Dini
- PT PBB Melakukan Investigasi Internal terkait Dugaan Intimidasi, Minta Bobotoh Bersabar
- YPM Minta Kemenhub Investigasi Tergelincirnya Trigana Air di Serui
- LBH Padang Datangi Komnas HAM, Minta Lakukan Investigasi Mendalam Kasus Kematian Afif Maulana
- Aminin: 22 Jemaah RI yang Ditangkap di Arab Saudi adalah Korban
- 9.067 Jemaah Calon Haji Berangkat ke Tanah Suci Hari Ini