Adiguna-Flo Sering Berhubungan 2 Bulan Terakhir
Piyu Akan Diperiksa Lagi

jpnn.com - JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan bahwa saksi Daryono sudah mengenal Flo alias Anastasia Florina Limasnax sejak tujuh bulan lalu. Menurutnya, Daryono juga mengaku bahwa dua bulan terakhir ini Flo lebih intensif ketemu pengusaha Adiguna Sutowo.
Flo diduga sebagai pelaku perusak rumah Vika, istri Adiguna di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. "Daryono juga menyatakan sudah mengenal Flo, sejak tujuh bulan lalu. Intensitas pertemuan Flo dan Adiguna bertambah dua bulan terakhir menurut Daryono," ujar Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (8/11).
Namun, Daryono mengaku tidak tahu ada hubungan apa Flo dan Adiguna. Saat ini juga, Flo masih dalam pencarian. Baik Daryono, Adiguna, maupun saksi Hendri, tidak mengetahui keberadaan Flo. "Mereka tidak tahu keberadaannya sejak kejadian. Mereka tidak lakukan komunikasi," ujarnya.
Saat ini, ia menambahkan, motif Flo merusak rumah Vika juga belum diketahui. Apalagi, kata dia Daryono yang mengetahui Adiguna dan Flo berbicara agak keras menggunakan Bahasa Inggris di dalam mobil, mengaku tak mengerti isi pembicaraan itu. "Daryono tidak tahu detail apa yang dibicarakan karena menggunakan Bahasa Inggris," jelasnya.
Pada bagian lain, Rikwanto menyatakan bahwa polisi akan memanggil Adiguna untuk kedua kalinya. Panggilan pertama Adiguna tak hadir. "Pekan depan, nanti penyidik yang tentukan harinya," ujar Rikwanto.
Tak hanya itu, Gitaris Band Padi, Piyu juga akan digarap lagi. Sebelumnya, Piyu sudah diperiksa. Polisi masih membutuhkan keterangan Piyu. "Ini bisa jadi penyidik akan panggil lagi Piyu untuk memertegas lagi keterangan yang didapat dari saksi yang diperiksa. Nanti waktunya kapan penyidik yang tahu," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan bahwa saksi Daryono sudah mengenal Flo alias Anastasia Florina Limasnax sejak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara