Adiguna Sutowo Terancam Dipanggil Paksa
jpnn.com - JAKARTA -- Polisi mengancam akan memanggil paksa pengusaha Adiguna Sutowo. Pemanggilan paksa kepada Adiguna ini akan dilakukan jika dua kali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus perusakan rumah dan mobil istrinya, Vika di Pulogadung, Jakarta Timur.
Tak hanya Adiguna, dua saksi lain Daryono dan Hendri juga akan dipanggil paksa jika dua kali maangkir. "Ketiganya tidak datang. Sampai pukul 15.00, tidak ada konfirmasi tentang ketidakhadiran mereka," ungkap Rikwanto di markasnya, Rabu (6/11).
Hari ini, Adiguna, Daryono dan Hendri mangkir dari panggilan Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dijelaskan Rikwanto, Penyidik Jatanras akan melayangkan panggilan kedua terhadap Adiguna, Daryono dan Hendri.
"Bila tidak hadir akan dilakukan penjemputan paksa kepada mereka yang tidak hadir tanpa memberitahukan alasan yang jelas," katanya.
Rikwanto menambahkan saat ini penyidik tengah mencari tahu alasan ketidakhadiran Adiguna dan dua saksi lainnya.
"Kalau memang tidak ada alasan dan hambatan, segera kita layangkan panggilan kedua. Paling tidak minggu depan (untuk diperiksa)," ujarnya.
Pada bagian lain, Rikwanto kembali mengklaim bahwa polisi sudah mengantongi profil F yang diduga sebagai pelaku perusakan.
Saat ini, F tengah dicari. Namun, Rikwanto menegaskan, F belum dikategorikan sebagai buronan polisi. "Belum buron, masih dicari," katanya.
JAKARTA -- Polisi mengancam akan memanggil paksa pengusaha Adiguna Sutowo. Pemanggilan paksa kepada Adiguna ini akan dilakukan jika dua kali mangkir
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak