Adiguna Sutowo Terancam Dipanggil Paksa

jpnn.com - JAKARTA -- Polisi mengancam akan memanggil paksa pengusaha Adiguna Sutowo. Pemanggilan paksa kepada Adiguna ini akan dilakukan jika dua kali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus perusakan rumah dan mobil istrinya, Vika di Pulogadung, Jakarta Timur.
Tak hanya Adiguna, dua saksi lain Daryono dan Hendri juga akan dipanggil paksa jika dua kali maangkir. "Ketiganya tidak datang. Sampai pukul 15.00, tidak ada konfirmasi tentang ketidakhadiran mereka," ungkap Rikwanto di markasnya, Rabu (6/11).
Hari ini, Adiguna, Daryono dan Hendri mangkir dari panggilan Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dijelaskan Rikwanto, Penyidik Jatanras akan melayangkan panggilan kedua terhadap Adiguna, Daryono dan Hendri.
"Bila tidak hadir akan dilakukan penjemputan paksa kepada mereka yang tidak hadir tanpa memberitahukan alasan yang jelas," katanya.
Rikwanto menambahkan saat ini penyidik tengah mencari tahu alasan ketidakhadiran Adiguna dan dua saksi lainnya.
"Kalau memang tidak ada alasan dan hambatan, segera kita layangkan panggilan kedua. Paling tidak minggu depan (untuk diperiksa)," ujarnya.
Pada bagian lain, Rikwanto kembali mengklaim bahwa polisi sudah mengantongi profil F yang diduga sebagai pelaku perusakan.
Saat ini, F tengah dicari. Namun, Rikwanto menegaskan, F belum dikategorikan sebagai buronan polisi. "Belum buron, masih dicari," katanya.
JAKARTA -- Polisi mengancam akan memanggil paksa pengusaha Adiguna Sutowo. Pemanggilan paksa kepada Adiguna ini akan dilakukan jika dua kali mangkir
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke