Adik-Adik, Jangan Tiru Ulah 2 Pelajar Ini Yes
jpnn.com, PONTIANAK - Dua bocah berusia 15 tahun, yakni MAF dan YR tak akan bisa melanjutkan sekolah.
Mereka diciduk Polresta Pontianak karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Tak hanya di satu tempat, dua bocah sekolah menengah pertama (SMP) itu beraksi di tiga lokasi.
Aksi terakhir mereka terjadi di Perumnas II, Gang Sriwijaya 5, Pontianak Barat, Sabtu (18/3) lalu.
Kala itu, mereka melihat sepeda motor yang tak terkunci di halaman sebuah rumah.
MAF langsung mendorong sepeda motor itu. Sedangkan YR membantu mendorong menggunakan sepeda motornya.
“Mereka melakukan aksinya di malam hari. Aksinya itu mencari target sepeda motor yang tidak dikunci setang. Kemudian didorong. TKP terakhir sepeda motor itu dibawa ke rumah kosong yang ada di Sungai Rengas,” kata Kapolsekta Pontianak Barat Kompol Salom P Silaban sebagaimana dilansir Prokal, Sabtu (15/4).
Dia menambahkan, korban menderita kerugian hingga Rp 18 juta.
Dua bocah berusia 15 tahun, yakni MAF dan YR tak akan bisa melanjutkan sekolah.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib