Adik-Adik, Jangan Tiru Ulah 2 Pelajar Ini Yes

jpnn.com, PONTIANAK - Dua bocah berusia 15 tahun, yakni MAF dan YR tak akan bisa melanjutkan sekolah.
Mereka diciduk Polresta Pontianak karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Tak hanya di satu tempat, dua bocah sekolah menengah pertama (SMP) itu beraksi di tiga lokasi.
Aksi terakhir mereka terjadi di Perumnas II, Gang Sriwijaya 5, Pontianak Barat, Sabtu (18/3) lalu.
Kala itu, mereka melihat sepeda motor yang tak terkunci di halaman sebuah rumah.
MAF langsung mendorong sepeda motor itu. Sedangkan YR membantu mendorong menggunakan sepeda motornya.
“Mereka melakukan aksinya di malam hari. Aksinya itu mencari target sepeda motor yang tidak dikunci setang. Kemudian didorong. TKP terakhir sepeda motor itu dibawa ke rumah kosong yang ada di Sungai Rengas,” kata Kapolsekta Pontianak Barat Kompol Salom P Silaban sebagaimana dilansir Prokal, Sabtu (15/4).
Dia menambahkan, korban menderita kerugian hingga Rp 18 juta.
Dua bocah berusia 15 tahun, yakni MAF dan YR tak akan bisa melanjutkan sekolah.
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi