Adik Ahok Masuk Tim Kuasa Hukum Kasus Penistaan Agama
jpnn.com - JAKARTA - Basuki Tjahja Purnama alias Ahok memasukkan adik kandungnya Vivi Evitha dalam tim kuasa hukum untuk menghadapi perkara dugaan penistaan agama.
Vivi yang memang berprofesi sebagai pengacara itu akan terlibat aktif membela Ahok dalam persidangan nanti.
"Ya kalau ada adik pengacara kenapa nggak diajak? Ada istilah kuno, berburu macan mesti saudara sekandung," ungkap Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/12).
Terkait jalannya sidang nanti, Ahok ogah menerka-nerka. Dia mempercayakan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk memberi putusan yang paling adil sesuai hukum positif.
Dia juga menyakini tidak ada intervensi dari pihak mana pun terkait proses hukum ini.
"Saya yakin hakim, semua jaksa semua profesional, dan ini nanti juga disaksikan semua," ucapnya.
Sidang perdana perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok dijadwalkan pada Selasa pekan depan.
Mabes Polri merekomendasikan dua lokasi persidangan antara kawasan Cibubur dan PRJ Kemayoran.
JAKARTA - Basuki Tjahja Purnama alias Ahok memasukkan adik kandungnya Vivi Evitha dalam tim kuasa hukum untuk menghadapi perkara dugaan penistaan
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Seskab Teddy & Menlu Sugiono Dampingi Presiden Kunjungan ke Lima Negara
- Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN
- Dukungan untuk Luthfi-Yasin Mengalir, Ribuan Sukarelawan Padati GOR Trisanja Tegal
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?