Adik Ahok Masuk Tim Kuasa Hukum Kasus Penistaan Agama
jpnn.com - JAKARTA - Basuki Tjahja Purnama alias Ahok memasukkan adik kandungnya Vivi Evitha dalam tim kuasa hukum untuk menghadapi perkara dugaan penistaan agama.
Vivi yang memang berprofesi sebagai pengacara itu akan terlibat aktif membela Ahok dalam persidangan nanti.
"Ya kalau ada adik pengacara kenapa nggak diajak? Ada istilah kuno, berburu macan mesti saudara sekandung," ungkap Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/12).
Terkait jalannya sidang nanti, Ahok ogah menerka-nerka. Dia mempercayakan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk memberi putusan yang paling adil sesuai hukum positif.
Dia juga menyakini tidak ada intervensi dari pihak mana pun terkait proses hukum ini.
"Saya yakin hakim, semua jaksa semua profesional, dan ini nanti juga disaksikan semua," ucapnya.
Sidang perdana perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok dijadwalkan pada Selasa pekan depan.
Mabes Polri merekomendasikan dua lokasi persidangan antara kawasan Cibubur dan PRJ Kemayoran.
JAKARTA - Basuki Tjahja Purnama alias Ahok memasukkan adik kandungnya Vivi Evitha dalam tim kuasa hukum untuk menghadapi perkara dugaan penistaan
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius