Adik Atut jadi Tersangka Lagi

JAKARTA – Persoalan hukum yang menjerat adik Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardhana seakan tak ada habisnya. Suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diani, itu kembali dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi. Kali ini, Wawan yang merupakan seorang pengusaha itu dijadikan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat di Tangsel, Banten, tahun anggaran 2011-2012.
“Penyidik menetapkan tersangka atas nama TCW selaku Komisaris PT Bali Pacifik Pragama,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo R Pramono kepada wartawan, Jumat (22/8), di Kejagung.
Widyo menjelaskan bahwa penetapan Wawan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 56/F.2/Fd.1/08/2014 tanggal 12 Agustus 2014. Hanya saja, Jampidsus ogah membeber apa peran Wawan dalam kasus ini. “Tunggu saja, karena masih dalam penyidikan,” ujar Widyo.
Selain Wawan, Penyidik Kejagung juga menetapkan lima tersangka lain berdasarkan Sprindik tanggal 12 Agustus 2014 itu, hanya berbeda nomor saja. Mereka adalah Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel Mamak Jamaksari berdasarkan Sprindik Nomor Print. 53/F.2/Fd.1/08/2014 tanggal 12 Agustus 2014.
Kemudian, Sekretaris Dinkes Provinsi Banten Neng Ulfah, berdasarkan Sprindik Nomor Print. 57/F.2/Fd.1/08/2014, tanggal 12 Agustus 2014.
Lalu, ada pihak swasta yakni Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara (ST) yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Sprindik Nomor Print. 54/F.2/Fd.1/08/2014, tanggal 12 Agustus 2014.
Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi, juga dijadikan tersangka berdasarkan Sprindik Nomor Print. 55/F.2/Fd.1/08/2014 tanggal 12 Agustus 2014. Serta, Komisaris PT Mitra Karya Rattan, Herdian Koosnadi, berdasarkan Sprindik Nomor Print. 58/F.2/Fd.1/08/2014, tanggal 12 Agustus 2014.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Kepala Dinkes Tangsel, Dadang Mepid sebagai sebagai berdasarkan Sprindik Nomor Print – 37/F.2/Fd.1/06/2014, tanggal 13 Juni 2014. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini sudah tujuh orang. Kejagung terus melakukan pengembangan penyidikan. (boy/jpnn)
JAKARTA – Persoalan hukum yang menjerat adik Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardhana seakan tak ada habisnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah