Adik Atut Punya Catatan Maut untuk Seret Pihak Lain
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum untuk Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, Firman Wijaya mengatakan bahwa kliennya memiliki 'catatan maut'. Catatan ini disebut bisa membuat kasus yang menjerat Wawan melebar ke pihak lain.
"Pak Wawan punya catatan maut yang dapat menjelaskan duduk perkara Banten secara benderang," kata Firman di KPK, Jakarta, Rabu (5/2).
Firman menjelaskan, 'catatan maut' itu berkaitan dengan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus yang mendera Wawan. Namun, Firman masih enggan mengungkapkan secara detil soal pihak lain tersebut. "Salah satunya setiap orang yang diperiksa terkait dengan catatan Wawan," ujar Firman.
Menurut Firman, 'catatan maut' ini sudah berada di KPK. Pihaknya berharap ada kesepahaman antara penyidik dan Wawan terkait catatan maut itu. "Karena catatan maut itu sudah di dalam (KPK)," tandasnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam beberapa kasus. Mulanya, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. Terakhir, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum untuk Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, Firman Wijaya mengatakan bahwa kliennya memiliki 'catatan maut'. Catatan ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK