Adik Brigadir J Tak Bisa Berbuat Banyak, Seorang Jenderal Polri Beri Perintah, Siapa Dia?
jpnn.com, JAKARTA - Seorang jenderal Polri disebut memerintahkan adik Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Bripda LL Hutabarat agar menyambangi Rumah Sakit Polri Jakarta menjelang sang kakak diautopsi.
Saat itu, Bripda LL diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Mabes Polri.
Perihal ada perintah sang jenderal bintang satu itu kepada Bripda LL disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Pernyataan itu disampaikan Kamaruddin saat ditanyai terkait autopsi jenazah Brigadir J mendapat izin keluarga atau tidak.
Menurut Kamaruddin, aparat kepolisian mengautopsi jenazah Brigadir J tanpa mendapat restu kedua orang tuanya.
"Yang saya tahu tidak dapat. Hanya adiknya dipanggil Karo Provos disuruh pergi ke Rumah Sakit Polri," kata Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Selasa (19/7).
Kamaruddin menyebut Bripda LL itu disuruh menandatangani sepucuk surat tanpa melihat jenazah Brigadir J.
"Disuruh menandatangani satu kertas tanpa melihat abangnya yang sudah meninggal, tanpa mengetahui luka mana yang akan diautopsi atau bagian mana saja yang tertembak atau tersayat, atau telah dirusak," ujar Kamaruddin.
Seorang jenderal polisi disebut memerintahkan adik Brigadir J, Bripda LL Hutabarat agar menyambangi rumah sakit Polri menjelang sang kakak diautopsi
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi