Adik Bupati Bangli Jadi Otak Pembunuhan Wartawan Radar Bali
Ditahan Bersama Enam Tersangka Lain
Senin, 25 Mei 2009 – 20:25 WIB

PEMBUNUH- Susrama, tersangka pembunuh AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, wartawan Radar Bali (Jawa Pos Group) dibawa ke mobil tahanan. Foto: MIFTAHUDDIN/RADAR BALI
Kapolda menegaskan, penetapan tujuh tersangka sudah berdasar scientific crime investigation. Dengan menggunakan bantuan tim Labfor, tes DNA dan lainnya.
”Ini adalah pembunuhan berencana, sedangkan motifnya soal berita yang pernah diturunkan korban menyangkut penyimpangan proyek Disdik di Bangli,” kata jenderal dua bintang asal Aceh itu.
Memang, sebelum penetapan tersangka, awak Radar Bali sudah curiga tewasnya almarhum ada kaitannya dengan berita yang ditulis korban. Salah satunya berita almarhum soal penyimpangan proyek di Disdik. Selain itu, ada lagi proyek di Dinas Kesehatan.
Untuk sementara para tersangka dikenakan pasal 338 KUHP joncto 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup kurungan penjara dan hukuman mati.
DENPASAR – Penantian selama tiga bulan akhirnya terjawab. Kapolda Bali Irjen Pol T.Ashikin Husein, membeberkan tujuh tersangka kasus pembunuhan
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan