Adik Bupati Bangli Jadi Otak Pembunuhan Wartawan Radar Bali
Ditahan Bersama Enam Tersangka Lain
Senin, 25 Mei 2009 – 20:25 WIB
Kapolda menegaskan, penetapan tujuh tersangka sudah berdasar scientific crime investigation. Dengan menggunakan bantuan tim Labfor, tes DNA dan lainnya.
”Ini adalah pembunuhan berencana, sedangkan motifnya soal berita yang pernah diturunkan korban menyangkut penyimpangan proyek Disdik di Bangli,” kata jenderal dua bintang asal Aceh itu.
Memang, sebelum penetapan tersangka, awak Radar Bali sudah curiga tewasnya almarhum ada kaitannya dengan berita yang ditulis korban. Salah satunya berita almarhum soal penyimpangan proyek di Disdik. Selain itu, ada lagi proyek di Dinas Kesehatan.
Untuk sementara para tersangka dikenakan pasal 338 KUHP joncto 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup kurungan penjara dan hukuman mati.
DENPASAR – Penantian selama tiga bulan akhirnya terjawab. Kapolda Bali Irjen Pol T.Ashikin Husein, membeberkan tujuh tersangka kasus pembunuhan
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB