Adik Bupati Bangli Jadi Otak Pembunuhan Wartawan Radar Bali

Ditahan Bersama Enam Tersangka Lain

Adik Bupati Bangli Jadi Otak Pembunuhan Wartawan Radar Bali
PEMBUNUH- Susrama, tersangka pembunuh AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, wartawan Radar Bali (Jawa Pos Group) dibawa ke mobil tahanan. Foto: MIFTAHUDDIN/RADAR BALI
Kapolda menegaskan, penetapan tujuh tersangka sudah berdasar scientific crime investigation. Dengan menggunakan bantuan tim Labfor, tes DNA dan lainnya.

”Ini adalah pembunuhan berencana, sedangkan motifnya soal berita yang pernah diturunkan korban menyangkut penyimpangan proyek Disdik di Bangli,” kata jenderal dua bintang asal Aceh itu.

Memang, sebelum penetapan tersangka, awak Radar Bali sudah curiga tewasnya almarhum ada kaitannya dengan berita yang ditulis korban. Salah satunya berita almarhum soal penyimpangan proyek di Disdik. Selain itu, ada lagi proyek di Dinas Kesehatan.

Untuk sementara para tersangka dikenakan pasal 338 KUHP joncto 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup kurungan penjara dan hukuman mati.

DENPASAR – Penantian selama tiga bulan akhirnya terjawab. Kapolda Bali Irjen Pol T.Ashikin Husein, membeberkan tujuh tersangka kasus pembunuhan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News