Adik Bupati Bangli Jadi Otak Pembunuhan Wartawan Radar Bali
Ditahan Bersama Enam Tersangka Lain
Senin, 25 Mei 2009 – 20:25 WIB
”Pasalnya sementara kita melihat yang sudah pasti pembunuhan 338 dan masih kita kejar ke 340. Dan kita meyakini pembunuhan berencana, ancamannya hukuman seumur hidup atau mati,” imbuhnya.
Soal jalannya eksekusi yang dilakoni para tersangka, Kapolda merinci yang diawali Susrama bertindak sebagai aktor intelektual pembunuhan berencana itu. Pada 11 Februari atau hari di mana korban awalnya hilang, meminta Komang Gde menjemput korban ke Taman Bali, Bangli sekitar pukul 14.00 Wita.
Kebetulan ketika itu korban ke Bangli untuk tujuan menghadiri telung bulanin (upacara tiga bulanan) salah satu anak kerabatnya di Bangli. Entah apa penyebabnya korban mau dijemput oleh pelaku. Ini yang masih diperdalam petugas.
Pastinya, Komang Gede, Rencana, dan Mangde dengan mengendarai mobil Honda LX mendatangi korban untuk selanjutnya membawa korban bertemu Susrama di kediamannya bilangan Banjar Petak, Bebalang, Bangli.
DENPASAR – Penantian selama tiga bulan akhirnya terjawab. Kapolda Bali Irjen Pol T.Ashikin Husein, membeberkan tujuh tersangka kasus pembunuhan
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan