Adik Bupati Terpilih Ikut Bagi Uang

Adik Bupati Terpilih Ikut Bagi Uang
Adik Bupati Terpilih Ikut Bagi Uang
Ahmad Fadlil Sumadi memahami penolakan itu. Tapi kata dia, sebelum memutuskan hakim perlu mengetahui subtansi masalahnya. "Saya ingin sampaikan bahwa subtansinya harus diketahui.  Supaya fair makanya  direspon.  Itu soal formalnya, (tapi) kita tidak usah terjebak disitu. Karena itu, setelah keberatan diketahui masing-masing pihak, kami ingin mengetahui masalahnya sebelum memutuskan," katanya.

Syamsuddin juga meminta hak yang sama. Ia juga meminta waktu persidangan untuk membantah kesaksian para saksi yang dihadirkan Sudiro-Sitti Halna. Namun permintaan ini belum disetujui hakim konstitusi.  "Kami akan bawah ke rapat pleno hakim untuk memutuskannya," kata Achmad Sodiki. (awa/jpnn)

 


JAKARTA - Sidang lanjutan perkara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Konawe Utara (Konut) kembali digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News