Adik BW Bakal Jadi Tersangka? Ini Kata KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah beberapa kali memeriksa Senior Manager Peralatan PT Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro sebagai saksi kasus pengadaan quay container crane (QCC) yang menyeret RJ Lino sebagai tersangkanya. Terakhir kali adik mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto itu diperiksa sebagai saksi adalah pada 19 Februari 2016.
Lantas apakah Haryadi bakal menyusul mantan Dirut Pelindo II RJ Lino yang lebih dulu berstatus tersangka? Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka tak bisa sembarangan.
"Mesti firm dulu yang sekarang, baru ke tersangka lain," kata Basaria kepada wartawan di KPK, Senin (29/2).
Karenanya, kata Basaria, saat ini penyidik ada yang diberangkatkan ke Tiongkok untuk mencari alat bukti tambahan. "Masih akan ke sana, tunggu saja," ujar mantan Direskrim Polda Kepulauan Riau itu.
Lalu kapan KPK akan menggarap RJ Lino lagi? Basaria menegaskan, penyidikan kasus itu masih panjang. Pihaknya juga masih menunggu audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk perhitungan kerugian negara.
Dari situ, katanya, akan diketahui apakah Lino hanya memperkaya diri sendiri atau orang lain juga. "Unsur itu harus terpenuhi," ujar Basaria.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?