Adik Ditangkap, Kakak Lanjutkan Bisnis Narkobanya

Adik Ditangkap, Kakak Lanjutkan Bisnis Narkobanya
Sholeh, residivis kasus narkoba. Foto: JPG

jpnn.com - jpnn.com - Pengedar narkoba memang tidak pernah kapok karena bisa mendapatkan untung besar sekali penjualan.

Buktinya, seorang residivis kembali mengedarkan sabu setelah bebas dari rutan Medaeng.
,
Dalam pemeriksaan, M. Sholeh residivis narkoba ini ternyata meneruskan bisnis sabu adiknya yang tertangkap polisi.

Namun, bisnis sabu pria berusia 47 tahun ini tak berlangsung lama setelah ditangkap anggota Reskrim Polsek Semampir.

Dari penangkapan tersangka ini, polisi menyita barang bukti empat poket sabu seberat 10,8 gram senilai lebih dari Rp 15 juta.

Kapolsek Semampir, Kompol i Ketut Madia, mengatakan, tertangkapnya tersangka ini berawal dari informasi bahwa setelah bebas dari Rutan Medaeng kembali berbisnis sabu.

"Agar tak terendus polisi, tersangka hanya melayani teman dekat melalui handphone," ujar Madia.

Dalam pemeriksaan, ternyata bisnis sabu yang dikelola tersangka ini merupakan milik adik kandungnya yang telah tertangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Sholeh mengaku, terpaksa kembali menjadi pengedar sabu lantaran keuntungannya besar.

Pengedar narkoba memang tidak pernah kapok karena bisa mendapatkan untung besar sekali penjualan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News