Adik Dituduh Pelacur, Sukron Tusuk Ipar di Palembang
Rabu, 12 Juli 2023 – 17:07 WIB
"Dua tusukan di kaki kiri, dua di kaki kanan, dan dua di pundak kanan," kata Ginanjar.
Adapun motif penusukan tersebut diduga karena pelaku sakit hati adiknya dituduh pelacur.
"Karena sakit hati, pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan iparnya sendiri," ujar Ginanjar.
Korban kemudian berteriak, dan mengatakan pelaku pencuri sehingga warga sekitar mengejar pelaku.
"Pelaku lalu kabur. Namun, berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek IB I Palembang," jelas Ginanjar.
Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana Ayat 2 dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Sukron alias Iyon (33) nekat menusuk adik ipar lantaran sakit hati adiknya dhina pelacur oleh korban.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen