Adik Djoko Tjandra Temui Jokowi, Kejagung Tetap Upayakan Eksekusi
jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya terus memburu Djoko Tjandra, terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali yang kini menjadi buronan. Karenanya Prasetyo menegaskan, pertemuan adik dan kerabat Djoko Tjandra dengan Presiden Joko Widodo di Papua Nugini (PNG) baru-baru ini tak akan menghentikan upaya kejaksaan memburu bos PT Era Giat Prima itu.
Menurut Prasetyo, putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum Djoko Tjandra dengan pidana selama dua tahun penjara dan denda Rp 546,1 miliar harus dieksekusi. “Pertanggungjawaban pidana tidak bisa digantikan oleh siapapun,” kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (15/5).
Prasetyo pun memastikan bahwa pihak yang bertemu dengan Jokowi -sapaan Joko Widodo- saat lawatan ke PNG awal pekan ini bukanlah Djoko Tjandra. “Bukan dengan Joko Tjandra ketemunya, tapi kerabatnya,” tandas Prasetyo.
Sebelumnya diberitakan, adik dan kerabat Djoko menemui Presiden Jokowi saat jamuan malam kenegaraan di gedung parlemen Papua Nugini di Prt Moresby, Senin (11/5) malam. Jokowi yang duduk di panggung kehormatan tiba-tiba didatangi dua orang yang ternyata adik dan kerabat Djoko Tjandra.(boy/jpnn)
JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya terus memburu Djoko Tjandra, terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi