Adik Djoko Tjandra Temui Jokowi, Kejagung Tetap Upayakan Eksekusi
jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya terus memburu Djoko Tjandra, terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali yang kini menjadi buronan. Karenanya Prasetyo menegaskan, pertemuan adik dan kerabat Djoko Tjandra dengan Presiden Joko Widodo di Papua Nugini (PNG) baru-baru ini tak akan menghentikan upaya kejaksaan memburu bos PT Era Giat Prima itu.
Menurut Prasetyo, putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum Djoko Tjandra dengan pidana selama dua tahun penjara dan denda Rp 546,1 miliar harus dieksekusi. “Pertanggungjawaban pidana tidak bisa digantikan oleh siapapun,” kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (15/5).
Prasetyo pun memastikan bahwa pihak yang bertemu dengan Jokowi -sapaan Joko Widodo- saat lawatan ke PNG awal pekan ini bukanlah Djoko Tjandra. “Bukan dengan Joko Tjandra ketemunya, tapi kerabatnya,” tandas Prasetyo.
Sebelumnya diberitakan, adik dan kerabat Djoko menemui Presiden Jokowi saat jamuan malam kenegaraan di gedung parlemen Papua Nugini di Prt Moresby, Senin (11/5) malam. Jokowi yang duduk di panggung kehormatan tiba-tiba didatangi dua orang yang ternyata adik dan kerabat Djoko Tjandra.(boy/jpnn)
JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya terus memburu Djoko Tjandra, terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur