Adik Djoko Tjandra Temui Jokowi, Kejagung Tetap Upayakan Eksekusi

jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya terus memburu Djoko Tjandra, terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali yang kini menjadi buronan. Karenanya Prasetyo menegaskan, pertemuan adik dan kerabat Djoko Tjandra dengan Presiden Joko Widodo di Papua Nugini (PNG) baru-baru ini tak akan menghentikan upaya kejaksaan memburu bos PT Era Giat Prima itu.
Menurut Prasetyo, putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum Djoko Tjandra dengan pidana selama dua tahun penjara dan denda Rp 546,1 miliar harus dieksekusi. “Pertanggungjawaban pidana tidak bisa digantikan oleh siapapun,” kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (15/5).
Prasetyo pun memastikan bahwa pihak yang bertemu dengan Jokowi -sapaan Joko Widodo- saat lawatan ke PNG awal pekan ini bukanlah Djoko Tjandra. “Bukan dengan Joko Tjandra ketemunya, tapi kerabatnya,” tandas Prasetyo.
Sebelumnya diberitakan, adik dan kerabat Djoko menemui Presiden Jokowi saat jamuan malam kenegaraan di gedung parlemen Papua Nugini di Prt Moresby, Senin (11/5) malam. Jokowi yang duduk di panggung kehormatan tiba-tiba didatangi dua orang yang ternyata adik dan kerabat Djoko Tjandra.(boy/jpnn)
JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya terus memburu Djoko Tjandra, terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal