Adik Gubernur Sumut: Belum Tentu jadi Terdakwa
Rabu, 21 April 2010 – 04:31 WIB
Adik Gubernur Sumut: Belum Tentu jadi Terdakwa
LANGKAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Sumut Syamsul Arifin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Pemkab Langkat 2000-2007, dengan nilai kerugian negara Rp31 miliar. Menanggapi penetapan itu, Ondim, adik kandung Syamsul Arifin yang dihubungi Sumut Pos (grup JPNN) via telepon selulernya hanya memberikan keterangan singkat. Menurut Ondim, keluarganya yang lain juag yakin jika mantan Bupati Langkat itu tidak bersalah. Sebab, dilihat dari kehidupannya, Syamsul terlihat biasanya saja, tidak terlalu mewah seperti yang digembar-gemborkan banyak orang. “Kita yakin kalau dia (Syamsul, Red) tidak bersalah,” tegasnya.
Menurut Ondim, langkah penetapan tersangka oleh KPK itu masih tahap awal. Karenanya, dia berharap semua pihak menjunjung azas praduga tak bersalah. Karenanya, dia mengatakan, belum tentu abangnya itu bersalah. “Kami berharap dengan penetapan status tersangka ini, harus tetap diberlakukan azas praduga tak bersalah, karena yang bersangkutan belum terdakwa,” katanya.
Baca Juga:
Menurutnya, belum tentu penetapan tersangka terhadap kakaknya ini bakal berlanjut sebagai terdakwa. Alasannya, hingga tim penyidik KPK masih akan memeriksa sejumlah saksi. “Sekali lagi saya tekankan, kalau tersangka belum tentu terdakwa, masih banyak pejabat Langkat yang harus diperiksa dalam kasus serupa, mungkin mereka juga bisa saja terlibat dalam kasus ini,” tandasnya.
Baca Juga:
LANGKAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Sumut Syamsul Arifin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Pemkab
BERITA TERKAIT
- Modena Pure Hub Dukung Gerakan Refill & Daur Ulang Plastik di CFD Sudirman
- Apakah Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya
- 60 Influencer Terpilih Jadi Penebar Kebaikan Hijab Tiebymin
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Anggota dengan Hadirkan Advokat Luar Negeri
- Paksa Kepala Daerah Ikut Retret, Prabowo Ingin Meniru Rezim Orde Baru
- Pengamat: Retret Kepala Daerah Bukan Demi Kesejahteraan Rakyat, Tetapi Investasi Politik Prabowo