Adik Ipar Ani Yudhoyono Heran Tukang Urus Ancol Dipercaya jadi Dirut AP II
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermano mengingatkan pemerintah mematuhi aturan saat mengganti jajaran direksi di perusahaan-perusahaan BUMN.
Kepatuhan terhadap norma-norma menurut Agus, untuk mendorong BUMN menjadi perusahaan yang bisa dibanggakan rakyat.
"Mengangkat dan memberhentikan jajaran direksi BUMN adalah kewenangan Presiden. Tapi seperangkat aturan tentang pergantian itu hendaknya juga dipatuhi," kata Agus Hermanto, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, kamis (22/1).
Dia contohkan pergantian di jajaran Direksi PT (Persero) Angkasa Pura II. "Seluruhnya diganti. Cara seperti itu tidak good governance," tegas Agus, adik ipar Ani Yudhoyono itu.
Apalagi Direktur Utama PT Angkasa Pura II yang baru, Budi Karya Sumadi, ini sebelumnya Direktur Utama pada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang hanya mengelola pusat hiburan Ancol.
"Mengelola Angkasa Pura II sangat berbeda dengan mengelola pusat hiburan dan glamour Ancol di kawasan Jakarta Utara itu. PT Angkasa Pura II itu mengurus keselamatan dan nyawa orang," tegasnya.
Begitu juga dengan pengangkatan direksi lainnya pada PT Angkasa Pura II. "Saya pelajari, tidak satu pun di antara direksi sekarang yang punya jam terbang mengurus bandara," tegasnya.
Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu menyarankan, jangan hanya jajaran direksinya saja yang diganti. "Ganti saja sekalian petugas cleaning servicenya, biar semuanya wajah baru," usul Agus.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermano mengingatkan pemerintah mematuhi aturan saat mengganti jajaran direksi di perusahaan-perusahaan BUMN.
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global