Adik Ipar Jokowi Akui Bantu Pengusaha Urus Pajak
Dalam surat dakwaan terungkap bahwa Arif pernah meminta Handang melalui temannya sekaligus Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Muhammad Haniv untuk bertemu. Handang kemudian mengabulkan permintaan Arif yang juga kenal dengan Rajamohanan.
Pada tanggal 22 September 2016, Haniv bertemu dengan Handang. Selanjutnya, Haniv menyampaikan keinginan Arif bertemu Ken Dwijugiasteadi selaku Direktur Jenderal Pajak.
Keesokan harinya atau 23 September 2016, Handang Soekarno mempertemukan Arif dengan Ken Dwijugiasteadi di Lantai 5 Gedung Dirjen Pajak. Pertemuan itu berbuntut keputusan yang menguntungkan perusahaan Rajamohanan. Yakni, penghapusan tunggakan kewajiban pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia senilai Rp 52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014, dan Rp 26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015.(put/jpg)
Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera Arif Budi Sulistyo mengaku pernah membantu PT EK Prima Ekspor Indonesia mengurus pengampunan pajak (tax
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Jebloskan Konsultan Pajak Perusahaan Haji Isam ke Rutan
- PT Jhonlin dan Bank Panin Tunggu Waktu Saja, Sudah Ada Bukti Suap ke Pejabat Pajak
- Tax Amnesty Jilid II Segera Berakhir 8 Hari Lagi, Daftar Yuk
- DJP Kumpulkan Rp 12,56 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
- Siapa yang Terima Surat Cinta dari DJP? Hayo Cepat Bayar Pajak
- Fakta Baru Persidangan, Eks Pejabat DJP Mengaku Terima Suap dari Perusahaan Haji Isam