Adik Ipar Presiden Jokowi Akan Dihadirkan di Sidang
jpnn.com, JAKARTA - Arif Budi Sulistyo, adik ipar Presiden Joko Widodo, akan dihadirkan di sidang lanjutan kasus suap pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor (EKP) pekan depan.
Sebab, nama suami Titik Ritawati (adik Jokowi) itu terus menerus muncul dalam fakta persidangan terdakwa Ramapanicker Rajamohan Nair, Country Director PT EKP.
Nama Arif sering muncul ketika saksi yang dihadirkan jaksa KPK memberikan keterangan di hadapan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta.
Sebagian besar menguatkan bahwa sebelum suap terjadi ada pertemuan antara Arif dan Handang Soekarno, Kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak yang menjadi tersangka penerima suap dari Rajamohan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, rencana menghadirkan Arif dalam persidangan terdakwa Rajamohan merupakan kewenangan jaksa.
Langkah itu dilakukan setelah jaksa mencermati setiap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.
”Inilah pentingnya mempelajari fakta-fakta persidangan,” ujarnya, kemarin (14/3).
Di sidang Rajamohan, Arif dikaitkan dengan rangkaian peristiwa suap Rp 1,9 miliar hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 21 November lalu.
Arif Budi Sulistyo, adik ipar Presiden Joko Widodo, akan dihadirkan di sidang lanjutan kasus suap pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor (EKP) pekan
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA