Adik Irwansyah Masuk DPO, Kejari Minta Masyarakat Bantu Cari
Minggu, 23 Oktober 2022 – 10:33 WIB
Diketahui, Hafiz yang tercatat sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia diduga memanfaatkan data pegawai demi mendapatkan fasilitas kredit Briguna di BRI KCP Tegar Beriman.
Adik Irwansyah itu mencairkan dana senilai Rp 3,1 miliar melalui koperasi milik karyawannya untuk kepentingan pribadi.
Hafiz telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2021. Dia tiga kali mangkir pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai DPO. (mcr31/jpnn)
Adik Irwansyah buron kasus penyalahgunaan kredit, Kejari Kabupaten Bogor minta masyarakat bantu mencari.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Mairon Tabuni alias Solikin di Ilaga
- 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
- Pengusaha Tetian Wahyudi DPO Kasus Korupsi Timah Rp 300 T
- Polda Banten Belum Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Surat, Kompolnas Merespons, Simak
- Ini Tampang Eks Sekda SBT yang Ditangkap dalam Pelarian terkait Korupsi